PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai pelaporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mengetahui persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah.
Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR mengatakan masyarakat maupun keluarga tidak seharusnya membiarkan kasus kekerasan tanpa dilaporkan. Informasi dari masyarakat diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.
“Kita mengimbau kepada keluarga atau masyarakat sekitar yang mengalami atau melihat adanya kekerasan ini harus melaporkan segera kepada dinas terkait,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Dorongan tersebut disampaikan di tengah masih adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU. Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, hingga Juni 2026 terdapat 21 kasus kekerasan terhadap anak dan sembilan kasus terhadap perempuan.
Syarifuddin mengatakan persoalan kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, dapat dipengaruhi sejumlah faktor. Kondisi ekonomi disebut menjadi salah satu hal yang dapat memicu munculnya persoalan tersebut.
“Kalau dibilang meningkat, kekerasan itu bisa jadi dalam rumah tangga juga bisa terjadi karena pertama-tama itu faktor ekonomi yang utama dan faktor-faktor lain yang menyebabkan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan data menjadi penting untuk melihat persoalan secara lebih jelas. Kasus yang dilaporkan dapat memberikan gambaran kepada pemerintah mengenai kondisi yang terjadi di masyarakat.
“Jadi kalau ada apa-apa kita sudah tahu, dari situ kita bisa tahu kasusnya seperti apa dan pemerintah juga bisa mengetahui kondisi yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Dengan begitu, kasus yang terjadi dapat diketahui pihak terkait dan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan. (Adv)