Komisi I DPRD PPU Soroti Kemudahan Digitalisasi Pelayanan Perizinan

Rq | 22 September 2026, 09:32 | 155 kali dibaca
Komisi I DPRD PPU Soroti Kemudahan Digitalisasi Pelayanan Perizinan

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong digitalisasi dalam pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

 

Pengembangan layanan digital yang diarahkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.

 

Digitalisasi pelayanan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam proses perizinan. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas terkait proses pengajuan izin yang dilakukan.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan penerapan digitalisasi pelayanan perlu benar-benar memperhatikan kemudahan masyarakat dalam mengakses maupun memahami sistem yang digunakan.

 

“Yang paling penting tentu bagaimana digitalisasi ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai sistemnya sudah digital, tapi masyarakat justru masih kesulitan mengakses atau memahaminya” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

 

Menurutnya, transparansi juga perlu menjadi perhatian dalam pelayanan perizinan berbasis digital. Masyarakat dinilai perlu mengetahui tahapan serta perkembangan pengajuan izin yang dilakukan.

 

“Masyarakat harus bisa mengetahui tahapan dan status pengajuan izinnya dengan jelas. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang bingung berkasnya sudah sampai mana atau menunggu berapa lama,” katanya.

 

Ia menyebut DPRD PPU akan melihat bagaimana penerapan sistem tersebut berjalan di lapangan. Hal itu termasuk melihat apakah digitalisasi yang diterapkan sudah memberikan kemudahan sesuai dengan tujuan pelayanan.

 

“Kami di DPRD tentu akan melihat pelaksanaannya, terutama apakah sistem ini sudah berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. Kalau masih ada kendala di masyarakat, itu yang perlu evaluasi pemerintah,” jelasnya.

 

Selain penerapan sistem, Irawan menilai sosialisasi kepada masyarakat juga tetap diperlukan. Menurutnya, tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan pelayanan berbasis digital sehingga pendampingan masih dibutuhkan.

 

“Sosialisasi juga penting. Tidak semua masyarakat paham dengan pelayanan digital. Jadi harus ada pendampingan, agar digitalisasi ini bukan hanya mengubah sistemnya menjadi online, tetapi memang membuat pelayanan lebih mudah dan transparan,” pungkasnya. (Adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)