DPRD PPU Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemkab, Soroti Penggunaan Barcode

Rq | 21 September 2026, 09:25 | 193 kali dibaca
DPRD PPU Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemkab, Soroti Penggunaan Barcode

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penyampaian informasi kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah. Langkah yang dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi publik, terutama agar masyarakat bisa mengetahui berbagai informasi yang disampaikan pemerintah daerah.

 

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani mengapresiasi hal tersebut, yang menurutnya, penyampaian informasi melalui akun resmi pemerintah menunjukkan adanya kemauan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.

 

“Terkait dengan keterbukaan informasi publik yang di akun Pemkab PPU itu saya pikir bagus, bagus sekali. Artinya ada niat untuk memberikan transparansi publik,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

 

Meski mengapresiasi langkah tersebut, ia menilai masih ada hal yang dapat diperbaiki dalam teknis penyajian informasi. Salah satunya penggunaan barcode yang mengharuskan masyarakat melakukan langkah tambahan sebelum dapat melihat informasi yang dimaksud.

 

Ia menyarankan agar dokumen atau materi informasi yang hendak disampaikan kepada publik dapat ditampilkan langsung dalam bentuk gambar atau dokumen secara utuh melalui akun resmi pemerintah.

 

“Saya pikir nggak usah pakai barcode lah, langsung dibikin saja gambar resminya, gambar utuhnya, gambar lengkapnya di akunnya,” ujarnya.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya informasi yang dipublikasikan, tetapi bagaimana masyarakat bisa mengakses informasi tersebut dengan mudah.

 

Semakin sederhana akses yang diberikan, semakin kecil pula langkah tambahan yang harus dilakukan masyarakat.

 

“Barcode tentunya kan butuh effort lagi untuk membukanya. Saya pikir memang masukannya itu tadi, tampilkan saja secara utuh di akunnya, nggak usah dibarcode-kan,” jelasnya.

 

Ia berharap masukan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi kedepan dalam penyampaian informasi pemerintah. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa langkah Pemkab PPU dalam mendorong transparansi tetap patut diapresiasi.

“Pada intinya saya mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil itu,” pungkasnya. (Adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)