PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti keterbatasan ruang pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi yang dinilai berkaitan dengan sejumlah potensi daerah yang pengelolaannya berada pada kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin mengatakan kondisi itu menjadi persoalan karena PPU tetap dituntut meningkatkan PAD, sementara sejumlah sektor yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan kabupaten.
BACA JUGA
Anggota DPR RI Syafruddin Gelar Reses Bahas Kelangkaan BBM dan Berbagi di Bulan Suci Ramadan
“Hampir semua kehutanan diambil, perkebunan ditarik, pelabuhan juga sudah ditarik, enggak ada kita apa? Sumber PAD kita apa? Padahal kita dituntut menghasilkan PAD terus,” ujarnya, kamis (17/9/2026).
Menurutnya, kondisi PPU berbeda dengan daerah yang memiliki basis ekonomi jasa dan PAD lebih besar. PPU masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana bagi hasil sehingga ruang fiskal daerah tidak bisa disamakan dengan daerah yang memiliki sumber pendapatan lokal lebih kuat.
BACA JUGA
RSA Pool Tenggarong Soft Opening Kamis 11 Juni, Sensasi Main Biliar Premium dan Nongkrong Modern
“Kalau kita kota jasa itu lain, ini kita 87 persen kita ketergantungan. Nah, sumbangsih daerah kita enggak sedikit,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat bersamaan dengan kontribusi sumber daya yang berasal dari daerah. Menurutnya, PPU memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara, tetapi kemampuan daerah memperoleh manfaat langsung melalui PAD dinilai masih terbatas.
“Yang kita sumbangkan ke pusat, daerah sudah kecil, dicekek lagi. Sementara di sisi lain ada program yang wow, anggarannya fantastis,” katanya.
Ia juga mengaitkan kondisi tersebut dengan kemampuan daerah membiayai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, keterbatasan PAD menjadi tantangan ketika kebutuhan belanja daerah terus berjalan.
“Kalau kita coba PAD, kita enggak sampai 200-an saat itu, apa yang mau dihidupi? Orang pegawai kita sudah mau hampir 700-an, hampir 900,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan pusat terhadap daerah penghasil dapat mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah, terutama daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap DBH.
“Daerah yang ketergantungan dana DBH jangan disamakan sama daerah yang punya penghasilan PAD tinggi yang sektor jasanya tinggi,” tuturnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal daerah perlu berjalan beriringan dengan pembagian kewenangan dan pengelolaan potensi wilayah agar PPU memiliki ruang lebih besar dalam membiayai pembangunan. (Adv)