DPRD Samarinda Soroti Kasus Siswa Meninggal, Validasi Data Bansos Diminta Diperbaiki

Ar | 05 Mei 2026, 12:30 | 33 kali dibaca
DPRD Samarinda Soroti Kasus Siswa Meninggal, Validasi Data Bansos Diminta Diperbaiki

Bagikan Artikel Ini

• • •

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti peristiwa meninggalnya seorang siswa SMK di Samarinda yang diduga dipicu infeksi serius akibat penggunaan sepatu sekolah yang tidak sesuai ukuran.

 

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena dinilai berkaitan dengan persoalan kesejahteraan sosial dan ketepatan pendataan penerima bantuan pemerintah.

 

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan evaluasi dan validasi data penerima bantuan sosial agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa masih terdapat masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi namun belum terjangkau program bantuan pemerintah.

 

“Kami meminta pendataan penerima bantuan sosial diperbaiki agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat,” ujarnya.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diketahui merupakan siswa kelas dua di SMKN 4 Samarinda. Korban disebut mengalami infeksi pada bagian kaki setelah terus menggunakan sepatu sekolah yang sudah tidak sesuai ukuran.

 

Kondisi tersebut diperparah karena korban tetap menjalani aktivitas magang dengan intensitas fisik tinggi dan waktu istirahat yang terbatas.

 

DPRD menilai persoalan tersebut tidak hanya dapat dipandang sebagai musibah semata, tetapi juga menjadi cerminan perlunya penguatan sistem perlindungan sosial di daerah.

 

Ismail mengatakan akurasi data menjadi hal penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Menurutnya, lemahnya verifikasi lapangan berpotensi menyebabkan warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata dalam program sosial pemerintah.

 

Selain itu, DPRD menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam memastikan akses terhadap kebutuhan dasar dan perlindungan sosial berjalan optimal.

 

Peristiwa tersebut juga dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan instansi terkait agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (Adv/FA)

Reaksi Anda:

Komentar (0)