DPRD Samarinda Soroti Minimnya LPJU, Jalan Gelap Dinilai Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas

Ar | 17 Mei 2026, 14:23 | 64 kali dibaca
DPRD Samarinda Soroti Minimnya LPJU, Jalan Gelap Dinilai Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas
Dokumentasi istimewa (Kondisi Jalan Pahlawan)

Bagikan Artikel Ini

• • •

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti masih banyaknya ruas jalan yang gelap akibat minimnya penerangan jalan umum (LPJU). Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminalitas pada malam hari.
 

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan penambahan dan pemerataan LPJU, terutama di kawasan permukiman, jalan penghubung, dan titik yang selama ini dikeluhkan warga.

 

Menurutnya, penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Ia menyebut masih banyak titik di Samarinda yang gelap pada malam hari meski berada di kawasan padat aktivitas.

 

“Masalah lampu jalan ini sering dikeluhkan masyarakat karena masih banyak ruas jalan yang minim penerangan,” ujarnya.


Ia menilai kondisi jalan yang gelap berpotensi memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua. Selain itu, minimnya penerangan juga disebut dapat membuka peluang terjadinya aksi kriminalitas di sejumlah kawasan yang sepi pengawasan. Karena itu, DPRD meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur besar, tetapi juga memperhatikan fasilitas dasar yang langsung dirasakan masyarakat sehari-hari.

 

Andriansyah mengatakan penambahan LPJU seharusnya dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan titik rawan dan wilayah yang memiliki mobilitas tinggi pada malam hari. Menurutnya, pemerataan penerangan jalan juga penting untuk mendukung pertumbuhan kawasan permukiman baru di Samarinda.

 

Selain penambahan lampu jalan, ia juga mendorong adanya pemeliharaan rutin terhadap LPJU yang sudah terpasang namun tidak berfungsi. Sebab, banyak laporan masyarakat terkait lampu jalan mati yang dinilai lambat ditangani.

 

“Jangan sampai sudah dipasang tetapi tidak dirawat. Pengawasan dan perawatan juga harus maksimal,” katanya.

 

DPRD Samarinda berharap pemerintah kota dapat menjadikan persoalan LPJU sebagai salah satu prioritas pelayanan publik. Dengan penerangan jalan yang memadai, masyarakat dinilai akan lebih nyaman dan aman saat beraktivitas pada malam hari.

 

Persoalan LPJU sendiri selama ini menjadi salah satu keluhan yang cukup sering disampaikan warga, terutama di kawasan pinggiran kota dan jalan lingkungan yang belum sepenuhnya tersentuh fasilitas penerangan memadai. (Adv/FA)

Reaksi Anda:

Komentar (0)